Rabu, 07 November 2012


Olahraga yang boleh memakai taruhan dan yang tidak boleh

Sebagai mana sabda rasullah SAW “ tidak ada taruhan kecuali pada (olahraga) lomba lari, pacuan kuda atau memanah( HR. Abu daud dan at-tarmdzi). Dari hadist diatas dapat kita simpulkan bahwasanya boleh diadakan taruhan dan mengambil taruhannya pada olahraga-olahraga tertentu seperti lomba lari, pacuan kuda atau memanah.
Maksud taruhan itu adalah suatu yang ditaruhkan sebagai jaminan dan diambil oleh pemenang pada perlombaan pacuan kuda/unta atau pada perlombaan memanah . adapun untuk jenis olahraga : gulat, renang, lari marathon, balap sepada /mobil, dan seperti angkat besi,perlombaan pacuan bighal / keledai, perahu dayung, dan seperti menyelesaikan ilmiah, atau menghafalnya dan menjelaskannya, meskipun semua olahraga ini diperbolehkan , tapi tidak boleh di dalamnya memakai taruhan dan tidak boleh diambil taruhannya(hadiah) menurut pendapat yang shahih.
Hikmah dari pembatasan dibolehkannya taruhan ini pada perlombaan lari, pacuan kuda dan memanah adalah bahwasanya tiga bentuk olahraga ini memiliki pengaruh dalam hal jihad/perang.dan jika sekarang ini kita qiyaskan dengan tank-tank dan pesawat tempur dengan kendraan kuda tentu sah perlombaan itu, dan boleh diambil taruhannya itu. Karna perlombaan itu memiliki pengaruh besar dalam hal perang yang menjadi tujuan dari semua bentuk olahraga jasmani.
Sebagaimana halnya jika syariat mengizinkan untuk mengambil taruhan dari berbagai macam olahraga selain tiga bentuk olahraga tersebut, tentu sebagian orang akan mengambil olahraga itu sebagai profesi, mencari nafkah , dan mencari rezeki dengan perantara itu.ketika itu dia lupa tujuan mulia di syariatkannya olahraga , yaitu agar dapat kuat berjihad demi mewujudkan kebenaran dan melenyapkan kebatilan di muka bumi. Yaitu dengan menyembah kepada allah SWT semata dan beristiqamah pada syariatnya sampai manusia merasa bahagia di dunia dan di akhiratnya, hingga mereka tidak sengsara.
Sebagaimana sabda rasullah SAW “ orang mukmin yang kuat itu lebih baik dan lebih dicintai allah daripada orang mukmin yang lemah.” (HR. muslim)

1 komentar:

  1. Salam kenal...
    Artikelnya menarik nih,,, Apakah Berkuda baik untuk perempuan? apakah ada baju senam wanita yang harus dikenakan saat berkuda
    Thanks

    BalasHapus

Komen disini ya